Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Alun-alun Magetan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Magetan melaporkan bahwa total 1.119 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari dua formasi, dengan rincian sebagai berikut:
Guru: 38 orang
Tenaga Teknis: 1.081 orang
Seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan segera ditempatkan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Dalam sambutan Bupati Magetan, Bunda Nanik, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto, disampaikan bahwa pelantikan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebagai implementasi rasa syukur itu, sebagai ASN saudara dapat mewujudkannya dengan cara melaksanakan sungguh-sungguh tugas anda sebagai ASN dengan mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK ” ungkap Sekda Welly Kristianto.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa PPPK yang baru dilantik mengemban tugas sebagai pelayan publik yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan publik saudara dituntut untuk bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan terbaik yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana kepada siapa yang anda layani,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan beserta anggota Komisi A, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik.(Prokopim/gtm)














